Sabtu, 10 Januari 2026
Menu

Purbaya Beberkan ada Perusahaan Baja Cina Berpendapatan Rp4 Triliun Tidak Bayar Pajak

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, pada Kamis, 8/1/2026. | Dok Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, pada Kamis, 8/1/2026. | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan ada perusahaan baja asal Cina dengan pendapatan Rp4 triliun per tahun namun tidak membayar pajak.

Purbaya mengungkapkan bahwa sudah mengantongi nama perusahaan itu.

Perusahaan tersebut menjual langsung baja ke pembeli, tanpa membayar pajak pertambahan nilai (PPN).

“Pajak juga banyak industri liar yang enggak kena pajak. Yang saya tahu baja dan bahan bangunan. Pengusahanya dari Cina, punya perusahaan di sini, orang Cina semua, enggak bisa bahasa Indonesia . Jual langsung ke klien cash basis, enggak bayar PPN,” jelas Purbaya ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, 8/1/2026.

Purbaya menegaskan akan menindak perusahaan itu. Dirinya mendengar satu perusahaan baja berpotensi berpendapatan mencapai Rp4 triliun per tahun.

“Kalau pajak saja dari orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar. Banyak perusahaan,” tuturnya.

Purbaya pun menduga jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai seolah-olah tutup mata dengan kondisi tersebut.

“Tapi yang saya heran adalah ada perusahaan yang familiar, perusahaan dari asing bisa beroperasi di sini, sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga bercerita sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto saat retreat Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Prabowo menyebut apakah mau dibohongi terus oleh orang Direktorat Jenderal Pajak hingga Bea Cukai. Tetapi, pertanyaan tersebut tidak langsung dilontarkan ke Purbaya.

“Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan presiden di Hambalang, dia bilang apakah kita akan mau dikibulin terus oleh (orang) Pajak dan Bea Cukai? Itu pesan ke saya dari Presiden, walaupun dia nggak melihat ke saya, tapi deg kan ke sini,” ungkap Purbaya.

Purbaya mengatakan bahwa Prabowo menyoroti praktik pelaporan nilai barang tidak sesuai (under invoicing) yang masih sering terjadi dan melibatkan pegawai DJBC. Lalu, praktik penghindaraan pajak yang melibatkan pegawai DJP.

“Ada praktik under invoicing yang masih besar yang tidak terdeteksi di pajak dan bea cukai,” pungkasnya.*