Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir-Longsor di Halmahera Utara
FORUM KEADILAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda daerah tersebut.
Penetapan status tanggap darurat itu disampaikan oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, didampingi Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman H. Ahmad, Sekda Halmahera Utara, Polres dan Kodim 1508 Tobelo, dan pihak BPBD Halmahera Utara dalam konferensi pers pada Rabu, 7/1/2026.
Diketahui, hujan lebat sejak Selasa, 6/1/2026 menyebabkan volume air terus naik hingga menyebabkan banjir dan longsor.
Wilayah tersebut terdampak berada di tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Kao Barat, Galela Utara dan Loloda Utara.
“Di Kao Barat terdapat beberapa desa terdampak banjir di antara Desa Soamaetek, Pitago, Tuguis, Parseba, Bailengit, Kai Dusun 1 dan Tubuolamo. Desa-desa tersebut terdampak banjir akibat meluapnya sungai akibat derasnya hujan yang cukup lama,” ujar Piet dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, di Kecamatan Galela Utara terdapat empat desa terdampak, yaitu Desa Saluta, Tutumaluleo, Togasa, dan Pelita.
Banjir yang diakibatkan meluapnya sungai Pitago dan beberapa desa terendam dan dua jembatan mengalami kerusakan sehingga mobil besar tidak dapat lewat.
“Dari bencana ini di Desa Pelita ada satu korban jiwa. Dari kejadian ini Pemda turut berbelasungkawa atas duka cita yang dialami,” katanya.
Sementara itu, di Loloda Utara, banjir juga melanda lima desa lainnya, yaitu Ngajam, Worimoi, Doitia, Asimiro, dan Darume.
Pihak BPBD Halmahera Utara kesulitan menembus kelima desa itu karena akses jalan terputus akibat tertutup lumpur dan air. Personel BPBD hanya dapat sampai di Desa Tate dan tak dapat menembus ke lokasi longsor.
“Selain itu sudah dikoordinasi untuk dapat ke lokasi bencana, tetapi terkendala faktor cuaca di laut tidak bersahabat,” tuturnya.
Langkah awal menanggulangi bencana, pemerintah setempat juga sudah memberikan bantuan stimulan dan akan didata seluruhnya oleh BPBD sehingga dapat diketahui seluruh masyarakat yang terdampak. *
