Jumat, 09 Januari 2026
Menu

Kemenhut Tepis Isu Digeledah Kejagung

Redaksi
Kementerian Kehutanan RI | Ist
Kementerian Kehutanan RI | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu, 7/1/2026.

Hal tersebut merespons informasi di media sosial yang mengatakan penyidik Kejagung menggeledah Kementerian Kehutanan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, membenarkan memang ada penyidik Kejagung yang mendatangani ke kantornya.

Tetapi, kedatangannya untuk mencocokan data, bukan penggeledahan.

“Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” kata Ristianto dalam keterangannya, Rabu malam.

Ristianto mengatakan bahwa kehadiran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) itu untuk mencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan.

Menurutnya, proses tersebut adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.

“Khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” tuturnya.

Ristianto pun memastikan bahwa Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Kehutanan juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).

“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” pungkasnya. *