Kamis, 08 Januari 2026
Menu

Prabowo Ungkap Sita 4 Juta Hektare Kebun Sawit yang Langgar Hukum

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto di Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Kabupaten Karawang, hari ini, Rabu, 7/1/2026. | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto di Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Kabupaten Karawang, hari ini, Rabu, 7/1/2026. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN –  Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Pemerintah sudah menyita 4 juta hektare (ha) kebun sawit yang melanggar hukum.

Menurutnya, penyitaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Hal tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam pidatonya di Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Kabupaten Karawang, hari ini, Rabu, 7/1/2026.

“Kita sudah sita 4 juta hektare kebun sawit langgar hukum, Jampidsus bener?” katanya.

Prabowo mengatakan di tahun ini pemerintah kemungkinan akan menyita lagi hingga 5 juta hektare perkebunan sawit yang melanggar hukum.

“Tahun 2026, mungkin kita sita tambahan 4 (juta) atau 5 juta (hektare) lagi,” lanjutnya.

Selain menindak pengusaha sawit bandel, Prabowo juga mengklaim sudah menertibkan ratusan tambang ilegal. Menurutnya, negara sudah menyelamatkan uang hingga ratusan triliun dari ulah pengusaha nakal. Aksi bersih-bersih akan terus dilanjutkan karena masih banyak kebocoran uang negara.

“Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal. sudah ratusan triliun kita selamatkan. Masih banyak yang bocor, terus kita kejar, karena uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Prabowo pun meminta agar dukungan para pejabat dalam pemerintahannya untuk terus melawan korupsi, penyelewengan, dan penegakan hukum.

“Para pejabat, pemimpin, pembantu-pembantu saya minta dukungan mu, kita lawan korupsi, penyelewengan, tegakan hukum. Jangan ragu-ragu,” tegasnya. *