Demokrat Tegaskan Sejalan dengan Presiden Prabowo soal Usulan Sistem Pilkada
FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa partainya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi usulan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Herman, sikap tersebut didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
Ia mengatakan, konstitusi tidak membatasi satu model pemilihan tertentu, sehingga baik pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD sama-sama merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 6/1/2026.
Ia menilai, mekanisme tersebut berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional. Meski begitu, Herman menekankan, pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang sangat luas. Oleh karena itu, setiap pembahasan kebijakan terkait sistem pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.
“Keputusan apa pun yang diambil harus tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” ujarnya.
Herman menegaskan, bagi Partai Demokrat, prinsip utamanya jelas, yakni apa pun mekanisme pilkada yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.*
Laporan oleh: Novia Suhari
