Pengamat Soroti Risiko Kartel Politik dan Pelemahan Demokrasi dalam Pilkada via DPRD
FORUM KEADILAN – Pengamat sosial-politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Nahdlatlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang Abdul Hakim menilai, wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dan pengembaliannya ke DPRD bukan sekadar persoalan teknis pemilu.
Menurutnya, wacana tersebut merupakan ekspresi konflik kelas dalam demokrasi Indonesia kontemporer yang kerap disamarkan melalui bahasa netral kebijakan publik.
“Di balik retorika efisiensi, stabilitas, dan penghematan anggaran, tersembunyi kegelisahan lama elite politik. Demokrasi yang terlalu partisipatoris selalu membawa risiko bagi mereka yang sudah mapan,” kata Abdul Hakim kepada Forum Keadilan Minggu, 4/1/2026.
Ia menjelaskan, dalam sejarah politik modern, ketika demokrasi dianggap terlalu mahal, yang dipersoalkan sejatinya bukan biaya fiskal, melainkan ketidakpastian kekuasaan. Semakin luas partisipasi publik, kata dia, semakin besar pula variabel politik yang sulit dikendalikan oleh elite.
“Pilkada langsung bukan sekadar urusan administratif, melainkan gangguan struktural terhadap konsolidasi kekuasaan oligarkis di tingkat lokal,” ujarnya.
Abdul Hakim menilai, pilkada tidak langsung melalui DPRD berpotensi mengubah demokrasi dari kompetisi terbuka menjadi kartel politik. Dalam skema ini, jabatan eksekutif daerah didistribusikan melalui kompromi antarpartai, lobi pemilik modal, serta disiplin fraksi, bukan melalui pertarungan gagasan di ruang publik.
Lebih jauh, ia menyebut, mekanisme pilkada tak langsung sebagai cara sistematis untuk memutus partisipasi kelas bawah dari proses pengambilan keputusan politik.
“Rakyat tetap dipanggil sebagai sumber legitimasi simbolik, tetapi dikeluarkan dari arena penentuan kekuasaan yang nyata. Ini bukan sekadar pengurangan hak pilih, melainkan restrukturisasi hubungan negara dan warga,” katanya.
Menanggapi argumen bahwa DPRD merupakan representasi rakyat sehingga tetap demokratis, Abdul Hakim menilai klaim tersebut sah secara formal, namun rapuh secara politik. Menurutnya, DPRD bukan ruang representasi netral karena dipengaruhi dominasi elite partai dan modal.
“Rekrutmen kandidat dikontrol elite partai, pendanaan politik bergantung pada oligarki ekonomi, dan disiplin fraksi kerap menundukkan kepentingan konstituen,” ucapnya.
Ia memperingatkan, menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD sama dengan menyerahkan kekuasaan eksekutif lokal kepada koalisi oligarki partai dan pemilik modal. Hal itu, menurutnya, merupakan proyek politik untuk mengamankan kekuasaan elite di tengah krisis legitimasi.
“Demokrasi dipertahankan sebagai simbol prosedural, tetapi rakyat dikeluarkan dari substansinya,” kata Abdul Hakim.
Ia pun mengingatkan bahwa Indonesia pernah membayar mahal atas stabilitas semu di masa lalu.
“Mengulanginya dengan dalih efisiensi, tata kelola, dan netralitas teknokratis bukanlah kemajuan. Ia adalah regresi yang disamarkan sebagai rasionalitas kebijakan,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
