Prabowo Koreksi Penyebutan Uang Lelah TNI yang Tangani Bencana: Tentara Nggak Boleh Lelah
FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto mengoreksi istilah uang lelah yang disebutkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto. Adapun Suharyanto menyebut bahwa setiap prajurit TNI mendapatkan uang makan dan juga uang lelah sebesar Rp165 ribu dalam menangani bencana di Sumatra.
Pada awalnya, Prabowo mendapatkan laporan dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait penanganan bencana di Sumatra. Laporan ini diungkapkan dalam rapat koordinasi saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis, 1/1/2026.
“Bahwa semua kebutuhan satuan operasi saat tanggap darurat ini kami dukung, memang sesuai dengan permintaan belum sepenuhnya, Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp 80 miliar lebih, kami baru dukung Rp 26 miliar, bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan,” ungkap Suharyanto saat melapor ke Prabowo.
Saat Suharyanto mengatakan setiap prajurit TNI mendapatkan uang makan dan uang lelah, Prabowo pun mengoreksi istilah uang lelah tersebut.
“Dan para prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp165 ribu. Kemudian pergeserah pasukan dari homebase,” ujar Suharyanto.
“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” tutur Prabowo mengoreksi.
“Uang saku, Bapak, siap,” jawab Suharyanto.
Prabowo menegaskan bahwa TNI haruslah berbakti kepada bangsa. Prabowo pun meminta kepada Suharyanto untuk melanjutkan pemaparannya.
“Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut,” kata Prabowo.’
Kemudian, Suharyanto membeberkan bahwa perbaikan jembatan dibiayai oleh BNPB. Selain itu, BNPB juga melakukan pekerjaannya terlebih dahulu baru setelah itu melaporkan anggaran yang digunakan dalam penanganan bencananya.
“Kemudian, untuk kebutuhan jembatan dan sebagainya, jembatan gantung semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, Bapak, setelah diaudit, nanti yang dikeluarkan itu ditagihkan, begitu, Bapak. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan ke Kementerian Keuangan,” jelas Suharyanto.*
