Senin, 29 Desember 2025
Menu

Demo Besar Tolak UMP Jakarta 2026, Pramono Buka Suara

Redaksi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu, 22/10/2025. | Dok Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu, 22/10/2025. | Dok Pemprov DKI Jakarta
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara mengenai unjuk rasa buruh besar-besaran yang menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.

“Memang akan ada demo, demo ini sebagian besar dari daerah. Tetapi tentunya demonya di Jakarta. Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk itu,” kata Pramono, pada Senin, 29/12/2025.

Pramono menjelaskan bahwa negosiasi terkait UMP telah dilakukan berkali-kali di Dewan Pengupahan. Negosiasi tersebut dilakukan antara pihak pengusaha dengan para buruh.

Pembahasan itu juga dilakukan secara transparan sehingga UMP yang diumumkan itu diputuskan berdasarkan kesepakatan antara buruh dan pengusaha. Menurutnya, kenaikan UMP Jakarta juga cukup tinggi.

“Kita menggunakan alfa-nya 0,75. Sehingga UMP Jakarta sekarang ini Rp5,7 juta lebih,” sambungnya.

Pramono menjelaskan bahwa memberikan insentif bagi para buruh yaitu transportasi, BPJS Kesehatan, hingga PAM Jaya. Walaupun demikian, Pramono tetap mempersilahkan para buruh untuk menyampaikan aspirasinya di Jakarta.

Ia berpesan agar para buruh yang ikut demo terkait UMP dapat menjaga keamanan dan suasana kondusif.

Diketahui sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan bahwa penetapan UMP sudah melalui proses musyawarah yang panjang sebelum ditetapkan.

Menurutnya, Pramono sudah menyatakan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha.

Walaupun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memahami apabila masih ada penolakan dari para buruh yang ingin kenaikan UMP lebih dari 6,17 persen dari tahun sebelumnya atau sebesar Rp5.729.876.

“Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026. Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” ujar Chico.*