Rabu, 24 Desember 2025
Menu

Soal Kembalikan Izin Konsensi Tambang ke Pemerintah, Yahya: Lihat Nanti Saja

Redaksi
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersama dengan jajarannya, di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu, 24/12/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersama dengan jajarannya, di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu, 24/12/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi isu konsesi tambang yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab munculnya keretakan di tubuh PBNU. Menurutnya, isu tambang memang mencuat seiring dengan kebijakan pemerintah yang memberikan konsesi tambang kepada NU.

“Kenapa isu tambang muncul? Karena NU dapat tambang. Apakah tanpa isu tambang ini tidak akan terjadi perbedaan? Belum tentu juga,” katanya, di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu, 24/12/2025.

Yahya menjelaskan, perbedaan pandangan dalam organisasi kerap kali muncul akibat perbedaan kepentingan. Oleh karena itu, PBNU ingin mendalami persoalan ini secara menyeluruh dan bijaksana melalui mekanisme musyawarah.

Terkait kemungkinan konsesi tambang tersebut dikembalikan kepada pemerintah, Yahya menegaskan hal itu masih akan dibahas secara bersama-sama. Namun, ia menekankan, sejak awal PBNU telah memiliki prinsip yang jelas dalam menyikapi kebijakan tersebut.

“Apakah perlu dikembalikan atau tidak, ya kita lihat nanti saja. Ini saya sudah jelaskan sejak awal, kami ini enggak minta. Enggak nuntut, enggak nanya-nanya. Tiba-tiba pemerintah membuat kebijakan seperti ini,” ujarnya.

Menurut Yahya, konsesi tambang tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang diasumsikan sebagai bagian dari agenda negara. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah.

“Harus dikoordinasikan dengan pemerintah. Soal nanti konstruksi pengelolaannya seperti apa, itu akan terus dibicarakan bersama,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari