Kejagung Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Prabowo
FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Adapun uang tersebut diberikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung oleh Prabowo di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu, 24/12/2025.
“Sebagian wujud pertanggungjawaban jawaban kepada publik, kami turut serahkan uang Rp6,6 triliun,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan.
Penyerahan uang tersebut merupakan hasil dari penagihan Denda Administratif Kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp2,3 triliun dan uang hasil penyelamatan dari tindak pidana korupsi sebesar Rp4,2 triliun.
Selain itu, pada acara ini juga Jaksa Agung turut menyerahkan hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dengan total luasa 896.969,143 hektar.
Uang hasil dari Satgas PKH tersebut diserahkan ke Menkeu yang nantinya diberikan ke COO Danantara dan selanjutnya diserahkan ke PT Agrinas.
“Lahan kawasan hutan diberikan untuk dilakukan pemulihan kembali kawasan hutan yg tersebar di 9 Provinsi,” katanya.
Adapun acara penyerahan uang sebesar Rp6,6 triliun tersebut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, COO Danantara Danny Oskaria, dan beberapa jajaran pimpinan Kejaksaan.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
