Gus Yahya: Ada Kepentingan Terselubung di Balik Tudingan Penyalahgunaan Keuangan PBNU
FORUM KEADILAN – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai, tudingan penyalahgunaan pengelolaan keuangan PBNU yang diarahkan kepadanya sarat dengan kepentingan insinuasi atau tuduhan tersembunyi.
Menurutnya, berbagai pemberitaan yang beredar tidak disampaikan secara utuh dan kerap dilepaskan dari konteks yang sebenarnya.
“Saya kira itu karena ada kepentingan-kepentingan insinuasi. Orang cenderung melihat jumlah tanpa memperhatikan konteksnya,” katanya, di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu, 24/12/2025.
Ia menegaskan, seluruh transaksi keuangan PBNU dilakukan dalam kerangka yang sah dan dibenarkan oleh hukum. Gus Yahya menyebut, setiap aktivitas keuangan didasarkan pada kesepakatan kerja sama yang legal serta didukung oleh dokumen-dokumen resmi.
“Berapa pun jumlahnya, semua itu dalam konteks yang dibenarkan oleh hukum dan didukung dokumen yang sah. Kalau ada transaksi ke mana pun, pasti ada dasar kesepakatan kerja sama yang legal,” tegasnya.
Yahya menuturkan, persoalan transaksi keuangan seharusnya tidak semata-mata dilihat dari besar kecilnya nilai, melainkan dari tujuan dan konteks penggunaannya. Ia memberikan perumpamaan bahwa nilai transaksi harus dilihat dari akad dan maksud di baliknya, bukan sekadar nominal.
“Transfer uang itu bukan soal jumlah, tapi soal konteks. Semua transfer dan kegiatan keuangan yang dilakukan PBNU didasarkan pada landasan yang sah dan legal secara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengungkapkan, sejak awal menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, dirinya telah berkomitmen membangun sistem manajemen keuangan yang transparan dan dapat diaudit secara publik. Upaya pembenahan sistem keuangan tersebut terus dilakukan agar sesuai dengan norma-norma manajemen keuangan yang berlaku.
Ia menilai, polemik yang muncul berangkat dari informasi yang disampaikan secara parsial dan terlepas dari konteks utuh, sehingga memunculkan kesan seolah-olah terdapat persoalan serius dalam pengelolaan keuangan PBNU.
“Kalau saya diberi kesempatan untuk tabayun dan memberikan klarifikasi, akan sangat jelas bahwa tidak ada masalah dalam apa pun yang dituduhkan,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
