Kapolri Mutasi Besar-besaran, Kini Rotasi 1.086 Pati hingga Pamen
FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi dan melakukan promosi jabatan terhadap 1.086 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/2781/XII/KEP./2025. Surat ini ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Anwar pada tanggal 15 Desember 2025.
Dalam mutasi tersebut diketahui bahwa Listyo menunjuk Irjen Edy Murbowo menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggantikan Irjen Hadi Gunawan yang pensiun. Sebelumnya, Edy menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.
Kemudian, posisi Kakorbinmas Baharkam Polri kini dijabat oleh Brigjen Kalingga Rendra Raharja yang sebelumnya berada di posisi Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Itwasum Polri.
Di sisi lain, Irjen Yassin Kosasih kini ditugaskan untuk mengisi posisi agen Interlijen Kepolisian Utama TK. I Baintelkam Polri yang sebelumnya di posisi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Rotasi juga dilakukan terhadap Komjen I Ketut Suardana yang kini ditempatkan sebagai Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun. Sebelumnya ia bertugas di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, 7 Wakapolda juga dimutasi oleh Listyo, yaitu Wakapolda Bangka Belitung Kombes Murry Mirranda, Wakapolda Sumatra Selatan Brigjen Rony Samtana, Wakapolda Sumatra Utara Brigjen Sonny Irawan, Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, dan Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Yosi Muhamartha.
Kapolri Listyo Sigit juga memberikan promosi kepada 35 Polwan untuk mengisi jabatan Wakapolda sampai dengan Kapolres. Salah satu dari 35 Polwan tersebut adalah Brigjen Sulastiana yang dikabarkan menempati posisi Wakapolda Papua Barat.
Lalu, 17 Polwan mendapatkan promosi sebagai Kombes. Salah satu di antaranya adalah Kombes Sumarni yang menempati jabatan Kapolres Metro Bekasi.
Di samping itu, 11 Polwan lain menempati posisi Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) di berbagai Polda.*
