Nadiem Makarim Tetap Paksakan Laptop Chromebook Bermasalah di Sekolah 3T
FORUM KEADILAN – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) mengungkap bahwa penggunaan laptop berbasis Chromebook di Sekolah Garis Depan lokasi 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) bermasalah. Namun, Eks Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim tetap memaksakan program tersebut.
Hal itu terungkap ketika penuntut umum membacakan surat dakwaan Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
Mulanya, Jaksa mengungkap soal adanya pertemuan antara Ganis Samoedra Murhaeyono selaku Strategic Partner Manager Google for Education bertemu denfan Gogot Suharwoto selaku Kapustekkom Kemendikbud pada 2018 lalu.
“(Google) menyampaikan bahwa Google memiliki program Solution Google for Education yang terdiri dari Chromebook, Google Workspace for Education, dan Chrome Device Management untuk dapat digunakan di Kemendikbud,” kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, 16/12/2025.
Setelahnya Gogot menyampaikan kepada Google untuk mengirim surat permohonan ke Mendikbud RI Muhadjir Effendy. Tak berselang lama, Ganis dari pihak Google menemui Sutanto selaku Ditjen Paudasmen untuk memperkenalkan produk bernama Chromebook.
“Saat itu Ganis Samoedra Murharyono juga menanyakan kepada Sutanto bagaimana agar Chromebook bisa dibeli di sekolah-sekolah,” katanya.
Setelahnya Gatot selaku staf Pustekkom memberi tahu kepada pihak Google bahwa Kemendikbud akan membeli 1000 unit Chromebook Acer untuk daerah 3T.
“Setelah itu Pustekkom melakukan pengadaan laptop Chromebook untuk bantuan kepada sejumlah Sekolah Garis Depan (SGD) yang berada di wilayah 3T akan tetapi banyak keluhan dari sekolah-sekolah penerima laptop Chromebook,” tambah Jaksa.
Sehingga, bantuan pengadaan berikutnya kepada 1.300 Sekolah, 3 dengan laptop berbasis sistem operasi Windows.
“Terdapat kegagalan karena siswa dan guru tidak bisa menggunakan untuk proses belajar mengajar,” kata Jaksa.
Namun, pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tidak tercapai di era Menteri Muhadjir di mana saat itu diterbitkan Permendikbud Nomor 3 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang dimana pembelian komputer desktop dan laptop sebagai alat multimedia pembelajaran sistem operasinya tidak menyebutkan Chrome OS.
Usai Nadiem dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019, dirinya menginginkan program project Pendidikan di Indonesia seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan program Merdeka Belajar melalui Digitalisasi Pendidikan bekerjasama dengan pihak Google.
Di bulan November, Nadiem bertemu dengan Colin Marson selaku Head of Education Asia pacific, dan Putri Ratu Alam yang membahas terkait produk-produk Google for Education (Chromebook, Google Workspace, dan Google Cloud).
“Setelah pertemuan tersebut terdakwa Nadiem sepakat untuk menggunakan produk-produk Google For Education diantaranya adalah penggunaan Chromebook untuk setiap sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dan Spesifikasi teknis akan diganti menggunakan sistem operasi Chrome,” kata Jaksa. *
