Oknum Polisi Keroyok Dua Matel hingga Tewas Jadi Tersangka dan Dihukum Etik
FORUM KEADILAN – Sebanyak enam anggota satuan layanan markas (Yanma) Mabes Polri menjadi tersangka dalam peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan dua debt collector atau mata elang (matel) meninggal dunia di Kalibata, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa usai ditetapkan sebagai tersangka, enam oknum polisi tersebut langsung menjalani proses etik.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan,penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti,maka penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12/12/2025.
Keenam oknum polisi tersebut adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP. Sementara itu, sidang kode etik terhadap mereka akan digelar pekan depan.
“Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu pekan depan, 17 Desember 2025,” ujar Trunoyudo.
“Berdasarkan alat bukti yang didapat terhadap enam orang terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” lanjut dia.
Selain itu, Trunoyudo juga mengungkap soal pemicu pengeroyokan tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui pengeroyokan dipicu oleh kedua matel menghentikan motor yang dikendarai anggota Kepolisian.
“Pertama, pertanyaannya terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” jelas Trunoyudo.
Walaupun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait bagaimana keterlibatan enam oknum polisi tersebut.
Di sisi lain, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur sebelumnya menyebut bahwa peristiwa ini berawal ketika dua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
“Kronologisnya, tadi ada salah satu pengguna sepeda motor lah. Nah, sepeda motor tiba-tiba distop oleh teman-teman ini. Setelah distop, diberhentiin lah, biasa. Nah, baru diberhentiin, ini menurut keterangan saksi, baru diberhentiin terus, dari pengguna jalan yang lain keluar dari mobil,” beber Mansur.
Pengeroyokan tersebut, kata Mansur, dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam mobil tersebut dan berlangsung begitu cepat.
“Tiba-tiba datanglah mobil yang pengendara mobil di jalan juga. Pengendara mobil enggak tahu dari mana tiba-tiba turun untuk membantu. Terus dipukulinlah si matel itu,” kata dia.
Setelah pengeroyokan tersebut, massa yang tidak dikenal kemudian mendatangi lokasi dan membakar sembilan kios, enam kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat. Usai peristiwa ini, polisi langsung dikerahkan untuk berjaga di lokasi kejadian pada Kamis, 11/12 malam. *
