Kamis, 11 Desember 2025
Menu

Rais ‘Aam PBNU Absen, Gus Yahya Ubah Rapat Pleno Jadi Rapat Koordinasi

Redaksi
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (tengah) didampingi jajaran PBNU, di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Kamis, 11/12/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (tengah) didampingi jajaran PBNU, di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Kamis, 11/12/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya terpaksa mengubah agenda rapat pleno yang dijadwalkan hari ini menjadi rapat koordinasi setelah Rais ‘Aam tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Rapat pleno hari ini bukan dibatalkan, tapi berubah statusnya. Kenapa? Karena Rais ‘Aam tidak hadir,” katanya, di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 11/12/2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai alasan ketidakhadiran Rais ‘Aam meski telah menunggu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi mengenai sebab ketidakhadiran beliau. Tapi tadi kita telah tunggu sesuai dengan ketentuan, dan beliau tidak hadir, maka kemudian kita menyatakan bahwa tidak mungkin dijalankan rapat pleno karena Rais Aam tidak hadir,” ujarnya.

Gus Yahya menjelaskan bahwa rapat pleno PBNU memiliki syarat khusus agar dapat dinyatakan sah, yakni harus dihadiri oleh Ketua Umum dan Rais ‘Aam secara bersamaan. Tanpa kehadiran kedua unsur pimpinan tersebut, pleno tidak bisa dilaksanakan.

“Tidak mungkin digelar rapat pleno kalau Ketua Umum tidak hadir. Ketentuannya memang harus dua-duanya hadir dalam rapat pleno, maka kita ubah statusnya menjadi rapat koordinasi,” jelasnya.

Meski begitu, PBNU akan segera menjadwalkan ulang rapat pleno rutin tersebut. Gus Yahya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi tambahan dalam waktu dekat untuk memastikan penjadwalan ulang dapat segera ditetapkan.

“Karena pleno itu undangan harus seminggu sebelumnya. Jadi undangan paling lambat harus tujuh hari sebelum pelaksanaan. Itu akan kita laksanakan, karena pleno rutin ini kewajiban setiap enam bulan, setiap satu semester,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari