Rismon Dedikasikan Kajian Forensik Digital Ijazah Jokowi Gratis untuk Rakyat Indonesia
Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
FORUM KEADILAN – Ijazah Jokowi 11.000 triliun persen palsu. Ungkapan hiperbolis dan metaforis ini dikenal publik setelah Rismon Hasiholan Sianipar mempopulerkannya. Ungkapan ini, merujuk klaim data uang di kantong Jokowi, yang dulu pernah viral lalu dihapus videonya dari akun resmi Kesekretariatan Presiden.
Ijazah Jokowi palsu, bukanlah sekadar klaim. Melainkan kesimpulan akhir dari hasil kajian forensik digital.
Untuk mempertanggungjawabkan kajiannya secara ilmiah, Rismon Sianipar menuliskan seluruh argumentasinya dalam sebuah buku berjudul ‘Jokowi’s White Paper’. Dalam buku ini, dituliskan berbagai latar belakang, dasar, landasan teori, metode, hingga simpulan akhir.
Sejumlah kasus dirujuk sebagai latar belakang. Misalnya, kasus Hitler’s Diaries, Killian Document, sebagai pengantar untuk menjelaskan manfaat Digital Foreresics untuk Autentifikasi Dokumen Analog Palsu.
Di dalam buku juga dijelaskan polemik proses Akademik Joko Widodo. Lalu, masuk materi ujian lintasan stempel ijazah, uji ELA (Error Level Analysis), Overlapping Detection, Analisis Lapisan Visual, uji proportional Spacing dan Kerning, Uji Overlay, Gradient Analysis, Analisa Glyph, Noise Pattern Analysis, hingga mencantumkan sejumlah referensi.
Kabar baiknya, kajian Rismon Sianipar ini dapat diakses secara gratis dalam bentuk dokumen PDF. Bahkan, Rismon mengizinkan siapa pun untuk mencetak (print) dokumen tersebut untuk kemudahan membaca, sepanjang itu tidak untuk tujuan komersil.
Rismon sengaja membagikan ilmu secara gratis, agar seluruh rakyat Indonesia mendapatkan informasi tentang kebenaran. Pembagian file PDF ini juga untuk meneguhkan komitmen bahwa penelitian semata-mata murni untuk tujuan sains, bukan untuk tujuan bisnis.
Tim Advokasi (lebih dari 60 Advokat bergabung) membersamai perjuangan Rismon Sianipar, karena perjuangan tersebut murni untuk tujuan ilmu, menyingkap kebenaran, dan untuk tujuan tegaknya keadilan. Tak ada sama sekali terbesit tujuan profit oriented dalam perjuangan ini.
Tim Advokasi secara langsung mendapatkan izin untuk mendistribusikan dokumen PDF tersebut kepada publik, sekaligus memberikan disklaimer siapapun boleh mencetaknya sepanjang bukan untuk tujuan komersil. Dengan demikian, buku tersebut dapat tersebar secara luas dan diketahui isinya oleh seluruh masyarakat.
Meski Jokowi dalam dialog Kompas TV mengaku akan menunjukan ijazahnya di pengadilan, namun Tim Advokasi lebih mempercayai hasil kajian forensik digital Rismon Sianipar ketimbang testimoni berulang Jokowi. Bahkan, kami meyakini ada dusta atas klaim Jokowi akan menunjukan ijazah di pengadilan, karena secara hukum ijazah tersebut sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Semoga kasus ini segera terungkap, sehingga kita semua tidak memiliki utang sejarah pada generasi selanjutnya. Kasus ijazah palsu Jokowi terjadi di era kita, maka kewajiban kita untuk menuntaskannya.*
