Selasa, 09 Desember 2025
Menu

Ahmad Khozinudin Bantah Klaim Sepihak Refly Harun

Redaksi
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19/8/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19/8/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menanggapi kabar terkait Refly Harun yang mengklaim bahwa pihaknya telah membentuk tim baru yang mengatasnamakan Roy Suryo cs. Dalam pemberitaan, Petrus Selestinus dikabarkan termasuk dalam tim tersebut.

Adapun pembentukan tim baru ini telah disampaikan secara publik melalui konferensi pers yang disiarkan oleh kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 9/12/2025.

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Ahmad Khozinudin dalam keterangannya pada Selasa, 9/12 pun menanggapi pembentukan tim baru tersebut dengan menegaskan beberapa sikap sebagai berikut:

1. Refly Harun telah lancang mengklaim Petrus Selestinus yang merupakan Koordinator Litigasi Tim, sebagai anggota tim hukum baru bentukannya. Tindakan Refly Harun selain merupakan kebohongan publik, juga telah melanggar kode etik advokat dalam menangani perkara klien

2. Tim Advokasi tidak ada kaitannya dengan Tim Hukum baru yang dibentuk Refly Harun. Melalui siaran pers ini, Tim Advokasi juga menegaskan tidak terikat dan tidak bertanggungjawab atas segala bentuk manuver politik maupun hukum yang ditempuh oleh Refly Harun

3. Anggota Tim Advokasi yang membelot dan direkrut bergabung dengan tim yang dibentuk Refly Harun, tidak lagi bagian dari Tim Advokasi, dan status keanggotaannya juga dicabut, sehingga, tidak lagi berwenang bertindak untuk dan atas nama Tim Advokasi

4. Tim Advokasi tetap solid dengan klien dan tim yang telah dibentuk sejak awal dan tetap konsisten tidak akan bernegosiasi apalagi berdamai dengan kebohongan, kepalsuan, ketidakjujuran dan pengkhianatan. Segala bentuk negosiasi dan perdamaian dengan ijazah palsu, dinyatakan sebagai deklarasi pengkhianatan terhadap amanah dari seluruh rakyat Indonesia.

Diketahui, Tim Advokasi saat ini sedang membela Roy Suryo cs dari kriminalisasi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tim tersebut mengaku tetap eksis dan solid tanpa adanya hambatan dari pihak manapun.

Tim Advokasi ini telah dibentuk di Gedung Juang Jakarta, pada 30 April 2025 lalu, dalam rangka merespons Laporan Polisi yang dilakukan oleh Jokowi terhadap Roy Suryo cs. Dalam perjalanannya, berhimpun sejumlah advokat dalam Tim Advokasi ini hingga lebih dari 60 orang.*