Kamis, 04 Desember 2025
Menu

Pemerintah Belum Buka Bantuan Internasional untuk Atasi Banjir Sumatra

Redaksi
Situasi Banjir di Sumatera Utara | Ist
Situasi Banjir di Sumatera Utara | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah mempunyai Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

DSP yang berada dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sekitar Rp500 miliar untuk kesiapsiagaan bencana.

“Kalau sampai terakhir kurang lebih dua hari yang lalu masih di kisaran 500 miliar sekian,” ujar Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu, 3/12/2025.

Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan penambahan anggaran bila memang diperlukan.

“Bapak Presiden sudah memberikan instruksi secara langsung, apabila Dana Siap Pakai secara jumlah nominal itu perlu dilakukan penambahan, maka akan dilakukan penambahan. Dan ini juga termasuk berlaku kepada beberapa K/L terkait,” jelasnya.

Oleh karena demikian, Pemerintah masih sanggup menangani bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra dengan kehadiran Dana Siap Pakai tersebut.

Ia mengatakan bahwa sejauh ini, Indonesia belum membuka peluang untuk bantuan internasional masuk.

“Untuk sementara ini belum ya (membuka peluang bantuan asing). Meskipun kami juga mewakili Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan terima kasih karena banyak sekali atensi dari negara-negara sahabat,” katanya.

Prasetyo menyampaikan, pemerintah masih mampu menangani sendiri dengan sumber daya yang ada.

“Kita merasa bahwa pemerintah, dalam hal ini kita semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kita hadapi,” tegasnya.

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan pemerintah menggunakan Dana Siap Pakai dalam penanggulangan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Penggunaan dana siap pakai tersebut sejalan dengan instruksi Prabowo yang memastikan dana dan logistik tersedia untuk membantu bencana.

“Bapak Presiden memberikan instruksi agar situasi ini diperlakukan sebagai prioritas nasional, termasuk jaminan bahwa dana dan logistik nasional tersedia secara penuh, secara total,” kata Pratikno dalam konferensi pers perkembangan penanggulangan bencana Sumatera, Rabu, 13/12/2025.

“Salah satunya pada saat tanggap darurat ini menggunakan dana siap pakai,” lanjutnya.

Pratikno mengatakan Prabowo sudah menginstruksikan seluruh Kementerian/Lembaga untuk ekstra responsif dan fokus dalam penyelamatan korban, distribusi bantuan, hingga pemulihan fasilitas.

“Artinya terus dilakukan penanganan nasional dengan mengerahkan sumber daya maksimal pemerintah pusat dari seluruh kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Dilansir laman resmi Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), dana penanggulangan bencana terbagi dalam tiga kategori.

Pertama, dana kontijensi bencana disediakan dalam APBN untuk kegiatan kesiapsiagaan pada tahap Prabencana.

Kedua, dana siap pakai disediakan dalam APBN yang ditempatkan dalam anggaran BNPB untuk kegiatan pada tahap keadaan darurat. Sementara itu, pemerintah daerah dapat menyediakan DSP yang berasal dari APBD.

Dana Siap Pakai harus selalu tersedia sesuai dengan kebutuhan pada saat tanggap darurat . DSP digunakan pada masa tangga darurat yang membutuhkan kecepatan dan ketersediaan dana segera.

Ketiga, dana bantuan sosial berpola hibah disediakan dalam APBN untuk kegiatan pada tahap pasca bencana.*