KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu saksi yang dipanggil pada Kamis, 4/12/2025 adalah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Arief Rinaldi Norsan. Arief diketahui merupakan putra dari Gubernur Kalbar Ria Norsan.
“AR, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” ujar Budi kepada wartawan.
Selain Arief, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Mereka adalah seorang ibu rumah tangga bernama Emma Suhartini, seorang notaris bernama Eddy Dwi Pribadi, serta karyawan swasta bernama Istiqomah Iskandar.
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperdalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Mempawah tersebut. Namun, KPK belum menyampaikan detail materi pemeriksaan maupun peran para saksi dalam perkara ini.
Sebelumnya, KPK telah memanggil mantan sopir Bupati Mempawah bernama Abudin. Abudin diperiksa bersama saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Ghazali, Hayati, Bangun Syah Daulay, dan Nikki Hizageri Gunawan. Pemeriksaan juga dilakukan di Polda Kalimantan Barat.
KPK terus mendalami terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah. Salah satu yang didalami terkait dugaan adanya alur perintah dari Ria Norsan yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Ria Norsan sendiri sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi, yaitu pada 21 Agustus 2025 dan 4 Oktober 2025. Pada pemeriksaan pertama, Ria Norsan dicecar penyidik selama 12 jam terkait perannya dalam kasus ini.
Sementara pada pemeriksaan kedua, Ria Norsan dicecar penyidik terkait proses pengajuan anggaran hingga perannya dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp40 miliar tersebut.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
