Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemenkeu di Kasus Dugaan Korupsi Pajak
FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo (SU) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga turut memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang berinisial BNDP.
“Penyidik Jampidsus memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 – 2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Selasa, 25/11/2025.
Anang menjelaskan bahwa kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait adanya dugaan korupsi pajak di lingkungan Kemenkeu.
Sebelumnya, terdapat beberapa pihak yang telah dicekal oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) ialah Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono. Selain itu, ialah eks Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi, dan Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.
Selanjutnya, ialah Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang, dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak. Mereka berlima dicegah ke luar negeri sejak Kamis, 14 November hingga 6 bulan ke depan.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
