Tito Ungkap Prabowo Minta Penjelasan Terkait Dana Pemda Masih Tersimpan di Bank Rp203 T
FORUM KEADILAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin, 24/11/2025. Salah satu yang dilaporkan adalah dana pemerintah daerah (pemda) yang masih disimpan di perbankan, dengan nilai mencapai Rp203 triliun.
“Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang yang simpan di bank? ada totalnya kurang lebih Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito.
Tito menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyak kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025. Sehingga banyak di antaranya masih menyusun struktur pejabat di pemda seperti Kepala dinas, sekretaris daerah, dan lainnya.
“Itu membuat perlambatan,” katanya.
Banyak di daerah yang menyiapkan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan dilakukan pada akhir tahun.
Tito mengatakan bahwa banyaknya uang tersimpan di perbankan karena untuk melakukan pembayaran biaya operasional dan gaji pegawai pemerintah daerah. Terutama jika transfer ke daerah terlambat, maka pemerintah daerah punya dana cadangan untuk men-cover jika terjadi perlambatan transfer ke daerah.
“Beda dengan pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, kalau kita akan dibayar oleh Kementerian Keuangan, kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat tapi dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tito memberikan laporan kepada Presiden mengenai realisasi serapan anggaran daerah. Menurutnya, dari 38 provinsi pendapatan daerah sudah mencapai 82,83 persen sedangkan belanja negara daerah berada pada angka 68 persen.
“Total semua 552 daerah provinsi, kabupaten/kota, 38 provinsi, rata-rata di angka 82,83 persen, targetnya di angka di atas 90 persen untuk pendapatan. Kemudian belanja di angka kurang lebih 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen lah supaya uang beredar di masyarakat,” pungkas Tito.*
