Rabu, 03 Desember 2025
Menu

Komisi III DPR Serahkan DIM dan Bentuk Panja Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Redaksi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dede Indra Permana dalam raker bersama dengan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej, Senin, 24/11/2025 | YouTube TVR Parlemen
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dede Indra Permana dalam raker bersama dengan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej, Senin, 24/11/2025 | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dede Indra Permana memaparkan agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana dalam rapat kerja (raker) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24/11/2025.

Dede menyebutkan bahwa agenda pembahasan RUU tersebut telah disusun secara terstruktur untuk memastikan proses berjalan lebih fokus dan komprehensif.

“Yang kedua, pada tanggal 25 sampai 26 November 2025 akan dilakukan rapat Panja RUU tentang penyesuaian pidana. Yang ketiga, tanggal 27 November 2025 rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin),” katanya dalam raker bersama dengan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej, Senin, 24/11.

Selanjutnya, rapat kerja untuk pembahasan tingkat satu atau pengambilan keputusan atas RUU Penyesuaian Pidana dijadwalkan pada 1 Desember. Dede juga meminta persetujuan anggota Komisi III terkait pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana.

“Forum telah menyetujui pembentukan Panja RUU tentang penyesuaian pidana,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dede juga meminta persetujuan anggota agar dirinya ditetapkan sebagai Ketua Panja. Persetujuan tersebut juga disetujui oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat.

Setelah persetujuan Panja, Dede kemudian menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Wamenkum sebagai perwakilan pemerintah. DIM tersebut merupakan hasil kompilasi dari masing-masing fraksi.

Adapun rinciannya, terdiri atas 479 DIM yang mencakup batang tubuh dan 160 DIM penjelasan. Seluruh rincian tersebut, kata Dede, akan disampaikan lebih lengkap dalam dokumen resmi penyerahan DIM.

“Dengan telah diserahkan DIM RUU tentang penyesuaian pidana kepada pemerintah, maka proses pembahasan selanjutnya dapat segera dilakukan,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari