Polisi Sebut Ada Temuan Krusial di CCTV soal Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
FORUM KEADILAN – Kasus kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu terus bergulir. Penyidik Polrestabes Medan mengaku menemukan hal krusial dari rekaman CCTV terkait kasus tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami temuan tersebut.
“Dalam hal ini ada yang menarik, di tanggal 14 November, dari hasil pemantauan CCTV kami melihat ada hal yang menarik dan ini yang saat ini sedang kita dalami,” Calvijn, Rabu, 19/11/2025.
Cuplikan CCTV tersebut mempunyai keterkaitan yang kuat terhadap rangkaian keterangan saksi-saksi hingga bukti lainnya yang sudah dikumpulkan oleh penyidik. Hingga kini, ada 49 saksi yang sudah diperiksa demi memperkuat konstruksi perkara.
“Sampai dengan saat ini, tim telah berhasil memeriksa 49 saksi, jadi setiap hari ada beberapa saksi tambahan yang ingin kita pastikan membuat terang benderang kasus ini,” jelas dia.
Walaupun Calvijn tidak mau membeberkan secara detail terkait temuan dalam CCTC tersebut, dirinya memastikan bahwa temuan itu menjadi salah satu titik fokus yang bisa mengarahkan penyelidikan pada perkembangan yang signifikan.
“Kemudian kami sesuaikan dengan media sosial yang ada, kami cocokkan secara scientific kami ingin melihat paruh waktunya dan ini yang sedang kita cocokkan, sudah mulai sinkron,” ujar dia.
Kata Calvijn, semua keterangan dari saksi nantinya dipadukan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bukti digital, rekaman berbagai titik kamera pengawas, dan jejak aktivitas yang terekam di media sosial.
Saat disinggung mengenai penangkapan tersangka yang diduga melakukan pembakaran, ia menegaskan bahwa penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi dan pematangan konstruksi perkara. Temuan-temuan tersebut nantinya bakal dipaparkan secara utuh pada waktunya.
“Saya menjelaskan yang tadi dan tidak lama lagi mudah mudahan kami akan menjelaskan secara holistik supaya ini bisa tuntas dan sempurna,” ungkapnya.
Akan tetapi, Calvijn menegaskan, temuan pada rekaman CCTV tersebut menajdi salah satu titik yang saat ini paling disorot oleh penyidik.
“Satu yang menarik itu ada satu yang betul betul yang perlu kita dalami terkait dengan pantauan CCTV tersebut, apapun itu sudah kita kumpulkan, pantauan beberapa CCTV kita sambungkan itu yang sedang kita dalami sekarang,” jelas dia.
Sebelumnya, hakim Khamozaro Waruwu sempat memerintahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk menajdi saksi dalam persidangan.
Hal ini dilakukan lantaran terungkap ada pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan.
Diketahui, rumah pribadi hakim PN Medan Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa, 4 November pukul 10.41 WIB. Rumah tersebut dalam keadaan kosong saat peristiwa tersebut terjadi. Ruangan yang terbakar di rumah itu adalah kamar tidur, dapur, dan sebagian ruang tengah.
Ia merupakan hakim ketua pada sidang korupsi proyek jalan di Sumut dengan Terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dan sang anak Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Nama mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting juga ikut terseret dalam kasus ini. Topan Ginting dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. Kasus ini terkuak usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.*
