Bantah Tudingan Ijazah Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli
FORUM KEADILAN – Hakim Konstitusi Arsul Sani membantah soal adanya tudingan ijazah palsu atas gelar doktoralnya. Ia menunjukkan ijazah aslinya yang telah diterima dari Collegium Humanum Warsaw Management University (WMU), Polandia, untuk menjawab tuduhan tersebut.
Mulanya, Arsul mengatakan bahwa dirinya menulis disertasi untuk gelar doktoralnya terkait dengan penanggulangan terorisme di Indonesia pasca peristiwa Bom Bali.
“Saya menulis disertasi yang berjudul Re-Examining the Consideration of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombing Development,” kata Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 17/11/2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam menyelesaikan disertasi tersebut, ia melakukan sejumlah wawancara ke sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya ialah eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Selain itu, ia juga mewawancarai eks Kepala Densus 88 Irjen Pol Martinus Hukom; dua eks Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga dan Choirul Anam. Ia juga mewawancarai unsur masyarakat sipil, yakni Busyro Muqoddas dan Trisno Raharjo.
Ia juga menyebut melakukan wawancara kepada eks anggota jaringan terorisme, Sofian Sauri dan eks Ketua Pansus RUU Terorisme DPR Muhammad Romo Safi’i.
“Jadi kalau dibilang abal-abal ya silahkan dicek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak,” tambahnya.
Setelah disertasinya usai, Arsul menyebut bahwa dirinya menjalani prosesi wisuda di Universitas Warsaw Manajemen yang dihadiri oleh eks Duta Besar Indonesia untuk Polandia pada Februari 2023.
“Di wisuda itulah kemudian Collegium Humanus WMU juga mengundang Ibu Duta Besar Indonesia, Ibu Anita Lidya Luhulima,” jelasnya.
“Kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga ada. Di sanalah diberikan ijazah asli,” tambahnya.
Selain itu, Arsul menjelaskan bahwa dirinya mendapat bantuan dari Kedutaan Besar RI di Polandia untuk melegalisir ijazahnya. Bahkan, ia menyebut bahwa disertasinya diterbitkan oleh penerbit buku Kompas.
Setelahnya, ia lantas menunjukkan foto wisuda gelar doktoralnya dan beberapa dokumen pendidikannya, mulai dari transkrip nilai dan ijazah S3.
“Yang mau lihat, silahkan saja,” kata Arsul sembari menunjukkan ijazah asli.
Polemik Kampus Doktoral Arsul
Arsul Sani juga menanggapi sorotan publik terkait kampus Collegium Humanum Universitas Warsaw Manajemen, Polandi, tempat ia menempuh pendidikan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan kasus korupsi yang melibatkan rektor universitas. Ia menjelaskan bahwa persoalan itu terjadi jauh setelah ia menyelesaikan studinya.
Dirinya mengungkapkan, sekitar satu setengah tahun setelah ia lulus, rektor universitas tersebut ditahan oleh Komisi Antikorupsi Polandia atas dugaan menyuap pejabat Kementerian Pendidikan Polandia untuk memperoleh izin program Executive MBA. Namun, ia tidak tahu menahu terkait perkembangan kasus tersebut.
Ia menilai, tidak tepat jika kasus yang menjerat pengelola kampus kemudian digeneralisasi seolah seluruh mahasiswa terlibat atau memperoleh gelar dengan cara yang tidak sah.
“Tapi bagi saya ya misalnya ada satu perguruan tinggi tersangkut katakan lah kasus korupsi, katakanlah misalnya mahasiswanya masuk dengan menyuap, apakah kemudian kita mau berkesimpulan semua mahasiswa yang masuk itu pasti menyuap? Kan enggak gitu juga,” katanya.
Arsul juga menjelaskan bahwa kampus tempat ia menempuh studi mengalami perubahan nama. Menurutnya, perguruan tinggi tersebut berganti dari Collegium Humanum menjadi University of Business and Applied Sciences Varsovia.
Meski demikian, kata dia, kampus tersebut masih beroperasi. Ia menyebut, gedungnya masih ada dan sebagian aktivitasnya tetap berjalan. Arsul juga menyampaikan bahwa atribut wisuda kampus tersebut tidak berubah signifikan.
“Tapi gedung masih ada, beberapa itu masih ada. Hanya yang saya lihat ganti itu memang akun media sosialnya. Tapi kalau saya lihat terakhir saya dikirimi wisuda itu ya baju wisudanya masih sama lah dengan ini (foto wisuda) cuman beda itu aja,” katanya.
Tak Akan Laporkan Balik
Hakim Konstitusi Arsul Sani menegaskan bahwa dirinya tidak akan melaporkan kembali Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang telah melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, jika dirinya melaporkan kembali hal tersebut ke aparat penegak hukum, maka hal tersebut sama saja melanggar putusan yang telah dijatuhkan Mahkamah sebelumnya.
“MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik, itu sudah diputuskan sendiri oleh MK. Masa kemudian karena itu MK akan melanggar sendiri apa yang diputuskan,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa apabila pejabat publik mendapat kritik, maka harus disikapi secara tidak emosional terlepas dari benar tidaknya kasus yang dihadapi.
“Bagi saya, ketika pejabat publik dikritik itu ya kita harus proporsional saja lah dan kita harus menyikapinya dengan dingin, tidak emosional,” ujarnya.
Adapun Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat, 14 November atas dugaan penggunaan ijazah doktor palsu.
Dalam aduannya, aliansi itu menyerahkan sejumlah materi pemberitaan sebagai dasar kecurigaan bahwa ijazah doktor milik Arsul bermasalah.
Mereka juga menyatakan bahwa universitas tempat Arsul menempuh pendidikan sedang diperiksa oleh otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasional kampus tersebut.
Adapun Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi telah berulang kali menggelar demonstrasi terkait ijazah milik Arsul Sani tersebut. Saat berita ini ditulis, mereka juga tengah menggelar aksi di luar Gedung MK.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
