Sabtu, 15 November 2025
Menu

Ketua KY Ngaku Rutin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Redaksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14/11/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14/11/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menegaskan bahwa lembaganya terus menjalankan mandat konstitusional untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik hakim. Sejak KY dibentuk, kata dia, hampir seluruh laporan yang masuk selalu diproses melalui mekanisme internal.

“Hampir setiap minggu kami mengadakan pleno untuk memutuskan apakah suatu laporan masyarakat itu bisa ditindaklanjuti atau ditutup,” katanya di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14/11/2025.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian besar laporan yang diterima tidak dapat dilanjutkan karena berbagai alasan.

“Antara lain karena bukti-buktinya sangat lemah, banyak yang terkait masalah teknis yudisial, atau memang bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut laporan masyarakat yang menilai seorang hakim bersikap tidak adil hanya karena cara berbicara kepada pihak berperkara berbeda, lebih keras kepada satu pihak dan lebih lembut kepada pihak lainnya.

Penilaian semacam itu, kata dia, kerap dianggap sebagai bentuk keberpihakan, padahal belum tentu terdapat pelanggaran etik.

Selain menindaklanjuti laporan langsung dari publik, Amzulian menyebut bahwa KY juga melakukan investigasi berdasarkan informasi dari pemberitaan media.

“Kami melakukan investigasi baik karena laporan masyarakat maupun karena tulisan teman-teman di media,” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa masyarakat tidak akan sepenuhnya puas dengan KY. Amzulian menyebut bahwa KY juga harus berbenah diri di tengah meningkatnya tuntutan publik.

“Jadi pada satu sisi lembaga negara memperbaiki dirinya, tetapi tuntutan publik juga meningkat,” katanya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi