Budi Gunadi Ungkap Ada Peserta Berpenghasilan Rp100 Juta per bulan Terima Iuran BPJS Kesehatan
FORUM KEADILAN – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa lebih dari separuh penduduk Indonesia atau sekitar 51 persen peserta BPJS Kesehatan yang iurannya masih dibayarkan oleh pemerintah.
Budi menjelaskan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Ekstrem dan Non-Ekstrem (DTSEN), terdapat data menyimpang di antara kelompok penerima yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Ia mengatakan masih ada sekitar 0,65 persen masyarakat dari kelompok desil 10 atau 10 persen penduduk terkaya di Indonesia, yang tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
“Itu kan desil 10 kan 10 persen orang terkaya di Indonesia, ada juga yang dibayarin PBI-nya 0,56 persen, itu kan demikian data ini bagus kalau ada penghapusan buku,” ujar Budi dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 13/11/2025.
Budi turut menyoroti adanya masyarakat berpenghasilan tinggi, dengan pendapatan mencapai sekitar Rp100 juta per bulan, yang masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
“Ada juga yang mesti dihapus (kelompok) desil 9, pendapatannya Rp 100 juta sebulan ke atas, ngapain juga dibayarin PBI-nya,” tuturnya.
Budi menyarankan agar pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan pembersihan data penerima bantuan, agar hanya masyarakat berpenghasilan lebih rendah yang PBI yang ditanggung oleh pemerintah.
“BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena yang kelas satu itu biar diambil (asuransi) swasta,” katanya.
Sebelumnya diketahui, Budi juga sempat menyinggung kasus Pemprov DKI Jakarta yang pernah menanggung iuran BPJS warga dari kalangan mampu, termasuk pejabat eselon satu di Kementeriannya.
“Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama pemda termasuk Pak Kunta Wibawa, dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, dikutip Kamis, 13/11/2025.
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin seluruh program bantuan sosial seperti subsidi listrik, bantuan kesehatan, hingga bantuan tunai menggunakan satu basis data, sehingga masyarakat yang tergolong miskin dapat mendapatkan semua bentuk bantuan secara konsisten.
Oleh karena demikian, pemerintah sepakat satu-satunya sumber data penerima bantuan sosial adalah DTSEN milik BPS. Data tersebut akan diperbarui oleh Kemensos, dan digunakan untuk penerbitan SK Bulanan yang jadi dasar pembayaran manfaat.*
