Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik 76,2 Persen
FORUM KEADILAN – Kepercayaan publik terhadap Polri meningkat dalam survei Litbang Kompas Oktober 2025, dengan 76,2 persen responden menyatakan percaya dan sangat percaya. Tren ini pulih usai kepercayaan publik sempat mengalami penurunan yang tajam pascakerusuhan besar akhir Agustus lalu.
Survei dilakukan pada 9-16 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi melalui wawancara tatap muka dengan metode multistage random sampling dan margin of error ±2,83 persen. Litbang Kompas mencatat bahwa kenaikan kepercayaan ini sejalan dengan meningkatnya kepuasan public terhadap kinerja Polri yang saat ini berada di angka 65,1 persen.
Perbaikan layanan menjadi faktor yang paling dirasakan masyarakat dalam dua bulan terakhir. Surveo mencatat skor rata-rata pelayanan 7,76, termasuk nilai tinggi pada keramahan (7,74) dan sikap tidak membeda-bedakan latar belakang ekonomi saat pelayanan (7,74).
Publik juga memberikan apresiasi besar pada prinsip nondiskriminasi, dengan polisi dinilai tidak membeda-bedakan agama saat pengurusan dokumen yang mencatat skor 8,26. Di sisi lain, polisi dinilai lebih menjaga kerahasiaan data pribadi selama proses layanan dengan skor 8,23.
Kemudahan mengurus dokumen administratif mendapat skor 7,73, sedangkan kecepatan penanganan laporan berada di angka 7,70. Nilai 7,56 pada rasa aman saat berurusan dengan polisi semakin memperkuat persepsi publik terhadap perbaikan interaksi langsung di lapangan.
Aspek transparansi juga turut membaik, penjelasan tahapan penanganan kasus (7,64) dan penyelesaian laporan yang dinilai tuntas (7,59). Meski kemudahan memantau progres laporan (7,28) dan kecepatan respons aduan (7,30) masih perlu ditingkatkan, arah perubahan secara keseluruhan dinilai positif.
Penguatan pengawasan internal dan pembenahan mekanisme pelayanan menjadi faktor yang disebut berperan besar dalam peningkatan kepercayaan publik. Litbang Kompas menilai bahwa public menangkap sinyal bahwa Polri sedang berbenah dan lebih terbuka terhadap evaluasi.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri hingga Komisi Percepatan Reformasi Polri juga memperkuat persepsi bahwa perubahaan dilakukan secara terstruktur. Publik pun membaca langkah tersebut sebagai komitmen Polri untuk bekerja lebih profesional dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.
Dengan kepercayaan publik yang mencapai 76 persen, Polri dinilai mempunyai momentum penting untuk melanjutkan agenda reformasi kelembagaan. Konsistensi menjadi kunci agar tren positif dapat terus dipertahankan.*
