Kemenag Terbitkan SK Aturan Pesantren Ramah Anak
FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mengatur pendidikan Islam yang ramah terhadap anak.
Menurutnya, ketentuan tersebut sudah dibahas dan disepakati dalam rapat di Komisi VIII, pada Selasa, 11/11/2025,
Melalui SK, ia mendorong agar para peserta didik di madrasah dan pesantren tidak menjadi korban kekerasan.
“Tadi juga ada disimpulkan, ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah, dan pesantren ramah anak,” kata Syafi’i usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta.
“Yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik, dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” lanjutnya.
Syafi’i tidak menepis praktik kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di lembaga-lembaga pendidikan Islam selama ini. Tetapi, Syafi’i mengaku sependapat agar praktik tersebut harus dihilangkan.
“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari,” tuturnya.
Menurut Syafi’i, penerbitan SK itu sebagai bentuk evaluasi dan upaya pengawasan. Dirinya berharap agar kasus yang selama ini terjadi tidak terulang.
“Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu dan ini harus dihentikan,” pungkasnya.*
