Gus Dur Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
FORUM KEADILAN – Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10/11/2025 hari ini.
Diselenggarakan bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional pada hari ini. Istri Gus Dur, Nur Wahid dan keluarga mewakili pihak keluarga menerima gelar dari pemerintah.
Sekretaris Militer Presiden menyatakan penetapan pahlawan nasional ini berdasarkan Keppres No 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Gus Dur menjabat sebagai Presiden ke-4 RI setelah melalui mekanisme pemilihan di MPR pada 1999 sampai dimakzulkan pada Juli 2001 silam.
Selain menjabat sebagai Presiden, Gus Dur adalah kyai Nahdlatul Ulama. Gus Dur adalah cucu pendiri NU KH Hasyim Asyari dan anak dari Wahid Hasyim. Gus Dur juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dijuluki sebagai bapak pluralisme Indonesia. Salah satunya karena kebijakannya bagi etnis Tionghoa. Ketika menjabat sebagai Presiden, Gus Dur mencabut instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 pada era Presiden Soeharto yang melarang perayaan imlek.
Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional bersama Sembilan tokoh lin pada hari ini.
Beberapa di antaranya ialah Presiden ke-2 Soeharto, mantan Menlu sekaligus Rektor Universitas Padjadjaran Mochtar Kusumaatmadja, dan aktivis dan tokoh buruh era Orde Baru Marsinah.*
