Sabtu, 08 November 2025
Menu

Prabowo Minta Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Tokoh Bangsa-YouTuber

Redaksi
Arahan Presiden Prabowo pada Komisi Percepatan Reformasi Polri, Istana Merdeka, 7/11/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Arahan Presiden Prabowo pada Komisi Percepatan Reformasi Polri, Istana Merdeka, 7/11/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri bekerja secara transparan hingga mendengarkan aspirasi masyarakat, mulai dari tokoh bangsa hingga YouTuber.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa mendengar aspirasi masyarakat penting untuk membuat rumusan usulan kebijakan.

“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh juga itu penting. Makanya tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan mungkin kami juga perlu mendengar lagi dari tokoh-tokoh bangsa yang kemarin bertemu dengan Bapak Presiden,” jelas Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025.

Selain menjaring, lanjutnya, masukannya dari para tokoh bangsa, komisi juga akan mendengarkan aspirasi publik di media sosial.

“Bahkan di medsos banyak sekali YouTuber yang mendiskusikan isu-isu ini,” katanya.

Jimly menegaskan, pihaknya akan terbuka terhadap semua masukan masyarakat, baik melalui forum diskusi maupun pemantauan langsung di ruang digital.

“Kalau nanti enggak bisa dibuat forum khusus, ya paling tidak kami akan rajin untuk mendengarkan di YouTube, tapi ini nanti akan kami susun apa saja, siapa saja, dan forum seperti apa yang perlu kita adakan. Insyaallah kita akan terbuka,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025 sore. Adapun pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Sebanyak sembilan orang dilantik dalam tim ini, di mana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berada di posisi ketua.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri ini sendiri tidak terlepas dari kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Kerusuhan pecah dipicu dari tragedi pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang dilindas oleh kendaraan rantis Brimob.

Setelah kejadian tersebut, muncul desakan dari berbagai pihak untuk dilakukannya reformasi di tubuh Polri.

Namun, selain Komisi Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo, ada juga Tim Transformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim ini diketuai oleh Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana dan berisi 52 perwira polisi.

Adapun 10 orang yang masuk dalam Komisi Reformasi Polri adalah:

  1. Mantan Ketua MK – Jimly Asshiddiqie (Ketua)
  2. Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri – Ahmad Dofiri
  3. Mantan Menko Polhukam – Mahfud MD
  4. Menko Kumham Imipas – Yusril Ihza Mahendra
  5. Menteri Hukum – Supratman Andi Agtas
  6. Wamenko Kumham Imipas – Otto Hasibuan
  7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  8. Mantan Kapolri sekaligus Mendagri – Tito Karnavian
  9. Mantan Kapolri – Idham Aziz
  10. Mantan Kapolri – Badrodin Haiti.*