Jumat, 07 November 2025
Menu

MKD Putuskan Uya Kuya Aktif Lagi Jadi Anggota DPR, PAN: Masih Ditindaklanjuti Internal

Redaksi
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan bahwa partainya menghormati keputusan sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan kadernya, Surya Utama atau Uya Kuya, kembali aktif sebagai anggota DPR RI.

“PAN itu taat asas, taat aturan, taat hukum. Jadi apa pun yang diputuskan oleh MKD tentu adalah keputusan yang kami hormati dan akan kami jalankan. Itu kan final dan mengikat, sehingga kami akan melaksanakan sesuai dengan keputusan yang sudah diberikan oleh MKD,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025.

Meski demikian, Eddy mengungkapkan bahwa hingga saat ini Fraksi PAN di DPR RI masih belum mengambil keputusan resmi terkait tindak lanjut dari putusan MKD tersebut.

“Saya masih belum tahu di internal partai, tetapi kita pasti akan menindaklanjuti karena putusan MKD bagi Mas Uya Kuya adalah untuk mengaktifkan kembali terhitung sejak putusan itu dibacakan,” jelasnya.

Terkait apakah PAN akan segera mencabut surat penonaktifan Uya Kuya dalam waktu dekat, Eddy menegaskan PAN akan menyesuaikan langkah partai sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal fraksi.

“Jadi saya kira secara otomatis kita nanti akan menindaklanjuti putusannya. Yang penting, apa pun yang diputuskan, kita akan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang sudah disampaikan dalam putusan MKD,” tegasnya.

Sebelumnya, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR RI setelah menjalani proses sidang etik bersama sejumlah anggota DPR lainnya yang sebelumnya dinonaktifkan yakni, Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan juga Ahmad Sahroni.*

Laporan oleh: Novia Suhari