Kamis, 06 November 2025
Menu

Puan: DPR Bakal Tindaklanjut Putusan MKD soal Kembalinya 5 Anggota DPR RI Nonaktif

Redaksi
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan untuk kembali mengaktifkan Adies Kadir sebagai nggota DPR RI.

Puan menyatakan bahwa DPR menghormati setiap keputusan yang diambil oleh MKD sebagai lembaga yang berwenang menangani persoalan etik para wakil rakyat.

“Ya, kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6/11/2025.

Lebih lanjut, Puan mengatakan bahwa dirinya masih akan berkoordinasi dengan para pimpinan DPR lainnya terkait langkah selanjutnya setelah keputusan MKD tersebut.

“Kita lihat dulu kemarin keputusannya seperti apa,” ujarnya.

Terkait apakah jajaran pimpinan DPR RI sudah kembali melibatkan Adies Kadir dalam agenda mereka, Puan menegaskan hingga hari ini pihaknya belum mempunyai agenda apa pun.

“Dan hari ini belum ada agenda apa-apa. Karenanya nanti mungkin saya akan bicara dulu dengan para pimpinan yang lain terkait dengan keputusan MKD yang baru diputuskan,” tambahnya.

Seperti diketahui, MKD sebelumnya telah menggelar sidang etik terhadap kelima anggota DPR RI nonaktif, termasuk Adies Kadir. Karena tidak terbukti melanggar etik, hasil sidang menetapkan bahwa Adies Kadir dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI terhitung semenjak keputusan dibacakan.*

Laporan oleh: Novia Suhari