Rabu, 05 November 2025
Menu

Sisa Uang Pemerasan Rp1,6 Miliar Disita KPK dari OTT Gubernur Riau

Redaksi
Rp1,6 Miliar yang Disita dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid yang disebut sebagai sisa uang pemerasan dipamerkan dalam konferensi pers kasus Gubernur Riau di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5/11/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Rp1,6 Miliar yang Disita dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid yang disebut sebagai sisa uang pemerasan dipamerkan dalam konferensi pers kasus Gubernur Riau di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5/11/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, total uang yang diamankan dari kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid mencapai Rp1,6 miliar.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5/11/2025.

“Total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar,” ujar Tanak.

Johanis Tanak menjelaskan, Rp800 juta disita dari lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I-V yang telah diperiksa, sedangkan Rp800 juta sisanya ditemukan di rumah Abdul Wahid di Jakarta.

“Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar Amerika Serikat, atau jika dikonversi ke rupiah senilai Rp800 juta,” tambahnya.

Menurut Tanak, uang yang disita tersebut merupakan sisa dari penerimaan Abdul Wahid dari praktik pemerasan yang disebut ‘jatah preman’. Total, Gubernur Riau itu telah menerima uang pemerasan sebanyak tiga kali sejak Juni hingga November 2025, dengan total mencapai Rp4,05 miliar.

Uang tersebut merupakan potongan tambahan dari anggaran Provinsi Riau pada 2025. Secara keseluruhan, Pemprov Riau menerima anggaran Rp177,5 miliar, naik dari sebelumnya Rp71,6 miliar.

Dari total dana tersebut, Abdul Wahid diduga meminta Rp7 miliar dengan mekanisme yang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang yang dikenal sebagai ‘7 batang’.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.*

Laporan oleh: Muhammad Reza