Kritik Pemberian Gelar Pahlawan Suharto, Koalisi Sipil: Tak Semua Presiden Layak Jadi Pahlawan
FORUM KEADILAN – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik usulan pemberian gelar pahlawan terhadap Presiden ke-2 RI Suharto. Perwakilan koalisi, Wira Dika Orizha Piliang menilai bahwa tidak semua presiden layak mendapatkan gelar pahlawan.
Mulanya, peneliti Imparsial itu menyindir argumen Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menyebut bahwa pemberian gelar pahlawan untuk mantan presiden merupakan hal yang wajar.
“Artinya argumen ini kami anggap sebagai statemen yang lemah dan tidak memiliki dasar apapun dan tidak semua presiden layak diberikan gelar pahlawan,” katanya dalam diskusi 29 Tahun Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Rabu, 5/11/2025.
Ia bahkan mempertanyakan apakah nantinya Presiden ke-7 RI Jiko Widodo (Jokowi) juga pantas untuk menyandang gelar pahlawan nasional.
Wira membeberkan dua alasan mengapa mantan Presiden Suharto tidak pantas diberikan gelar pahlawan nasional.
Alasan pertama, yaitu pemberian gelar pahlawan kepada Suharto dinilai sebagai bentuk pemutihan sejarah kelam yang terjadi di masa Orde Baru.
“Pertama, upaya ini jelas merupakan upaya pengaturan kejahatan oleh negara dan merupakan upaya pemutihan sejarah kelam yang dilakukan oleh rezim otoritarianisme yang terjadi di masa pemerintah orde baru,” ujarnya.
Apalagi, selama masa kepemimpinannya terjadi beberapa pelanggaran hak asasi manusia seperti penculikan sejumlah aktivis di tahun 1998.
Wira juga menyebut bahwa selain menjadi simbol kebengisan dalam pemerintahan, Suharto sebagai presiden juga merupakan simbol dari korupsi sistemik.
“Selain Suharto merupakan simbol kebengisan dalam pemerintahan, kita juga melupakan bahwa Suharto merupakan simbol dari korupsi sistemik yg terjadi di masa pemerintahan orde baru,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa jaringan bisnis Cendana milik Suharto telah melakukan monopoli yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun, kata Wira, Suharto tidak pernah diadili hingga saat ini.
Oleh karenanya, Wira menyebut bahwa pemberian gelar pahlawan terhadap Suharto tidak masuk akal. Ia menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan ke Suharto merupakan bentuk penghinatan terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Tidak ada alasan bahwa pemberian gelar pahlawan itu dapat diberikan kepada seseorang yang memperkaya diri dan kroninya dan mengorbankan kemanusiaan dalam wajah kekuasaan yang otoriter,” katanya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
