Utang Whoosh Jadi Bola Pingpong, Banggar Sebut Harus Dipahami Secara Proporsional
FORUM KEADILAN – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti polemik terkait pelunasan utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang dinilainya kini seperti menjadi ‘bola pingpong’ antar instansi.
Menurut Said, persoalan utang proyek Whoosh perlu dipahami secara proporsional, mengingat proyek tersebut awalnya merupakan kerja sama business to business (B2B) sebelum akhirnya diambil alih oleh pemerintah.
“Duduk soalnya kan begini ya. Whoosh ini awalnya business to business. Setelah itu diambil alih oleh pemerintah. Maka kemudian segala risiko, saham kita 60%, 40% Cina. Kemudian berbagi renteng tentu dari sisi modal dan risiko utangnya. Maka APBN yang menanggung,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4/11/2025.
Namun, kata Said, ketika proyek tersebut dijalankan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak lagi berada langsung di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka tanggung jawab keuangan berpindah.
“Dia berdiri sendiri dan masuknya melalui Danantara. Jadi sesungguhnya make sense saja, wajar saja kalau menjadi kewajiban Danantara untuk menyelesaikan seluruh proses yang terjadi di KCIC, termasuk liability-nya, termasuk utangnya,” jelasnya.
Said menambahkan, apabila nantinya Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan untuk membebankan utang KCIC ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka hal itu merupakan keputusan pemerintah pusat yang akan dilihat perkembangannya.
“Bahwa kemudian Bapak Presiden ngambil kebijakan lain, kita akan lihat seperti apa kebijakan Bapak Presiden. Kalau itu akan dibebankan utangnya kepada APBN yang harus menanggung membayar hutang KCIC,” katanya.
Terkait kemampuan fiskal Indonesia dalam melunasi utang proyek Whoosh, Said menegaskan bahwa kondisi keuangan negara masih cukup baik.
Lebih lanjut, menyinggung rencana lanjutan proyek kereta cepat rute Jakarta–Surabaya di tengah polemik utang dan dugaan korupsi proyek Whoosh Jakarta–Bandung, Said mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan.
“KPK segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, itu akan lebih baik. Tapi juga jangan sampai menghentikan program yang dalam tanda kutip sangat baik. Bayangin saja kalau kita punya kereta cepat Jakarta, Bandung, Surabaya, Banyuwangi — itu akan dahsyat sekali,” ujarnya.
Menurutnya, proyek kereta cepat seharusnya sejak awal memang dirancang untuk rute Jakarta–Surabaya, bukan hanya berhenti di Bandung.
“Kalau Banggar dulu, awalnya memang Jakarta–Surabaya. Itu rekomendasi Banggar yang tetap ada sejak tahun 2017,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
