Romo Magnis: Diduga Korupsi Besar-Besaran, Suharto Tak Layak Jadi Pahlawan
                        FORUM KEADILAN – Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno (Romo Magnis) berpendapat bahwa Presiden ke-2 Suharto tak layak diberikan gelar pahlawan nasional. Sebab ia menduga Suharto melakukan korupsi besar-besaran semasa kepemimpinan Orde Baru (Orba).
“Salah satu alasan mengapa Suharto tidak boleh menjadi pahlawan adalah bahwa dia melakukan korupsi besar-besaran,” katanya dalam diskusi di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Selasa, 4/11/2025.
Romo Magnis menjelaskan, tindakan Suharto selama memimpin justru memperkaya keluarganya, kerabatnya dan juga dirinya sendiri. Sementara, kata dia, seorang pahlawan nasional diharapkan bekerja tanpa pamrih untuk memajukan bangsa dan tidak mencari keuntungan pada diri sendiri.
“Bagi saya, ini alasan yang sangat kuat jangan dijadikan pahlawan nasional,” imbuhnya.
Ia berpandangan, seorang pahlawan nasional seharusnya tidak melanggar etika dan melakukan kejahatan. Ia bahkan tidak menyangka bahwa Suharto bertanggung jawab atas genosida di tahun 1965-1966.
“Tidak bisa disangkal, bahwa Suharto yang paling bertanggung jawab atas satu dari 5 genoside terbesar umat manusia di abad bagian ke dua abad ke 20, yaitu pembunuhan sesudah tahun 1965, 1966 antara 800 ribu (jiwa). Menurut Sarwo Edi yang sangat aktif 3 juta orang. Mengerikan sekali,” jelasnya.
Meski begitu, Romo Magnis menganggap Suharto sebagai salah satu presiden yang hebat karena membawa Indonesia keluar dari krisis moneter. Selain itu, Suharto juga membuat Indonesia diakui, salah satunya dengan tergabung ke dalam ASEAN.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
