Koalisi Sipil Ungkap Alasan Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Suharto
FORUM KEADILAN – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ratusan tokoh dan organisasi menyurati Presiden Prabowo Subianto agar menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Suharto.
“Kami menolak penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Suharto,” kata perwakilan koalisi, Usman Hamid di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa, 4/11/2025.
Menurutnya, Presiden Prabowo harus menolak usulan gelar pahlawan yang diajukan oleh Dewan Gelar di dalam kementerian atau di dalam pemerintahan.
Koalisi menilai bahwa pemerintahan Orde Baru di bawah kekuasaan Suharto dinilai penuh dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan prakti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pria yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia ini mengungkapkan bahwa masa Orde Baru juga dipenuhi dengan masalah kebebasan pers dan berpendapat.
Apalagi, ia menyoroti popularitas Prabowo yang saat ini tinggi, baik di kancah internasional maupun nasional. Apabila Suharto diberikan gelar pahlawan, hal tersebut dapat menjatuhkan wibawa dirinya.
“Tindakan menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada Suharto akan menjadi pertanda nyata matinya reformasi di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan, 40 usulan penerima gelar pahlawan nasional dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan diputuskan sebelum 10 November 2025.
Dari 40 nama tersebut, beberapa nama yang diusulkan adalah Presiden ke-2 RI Suharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) hingga Marsinah, tokoh buruh dan aktivis perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
