Senin, 03 November 2025
Menu

DPR RI Sidak ke Michelin, Minta Proses PHK Ditunda

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saan Mustofa di kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Senin, 3/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saan Mustofa di kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Senin, 3/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saan Mustofa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari Serikat Pekerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan produsen ban bermerk Michelin tersebut.

“Kami datang untuk membantu komunikasi dengan pihak perusahaan. Tapi pihak manajemen pengambil keputusan tidak hadir karena memang kami datangnya juga tanpa pemberitahuan sebelumnya,” katanya, di kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Senin, 3/11/2025.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyampaikan bahwa pihak DPR bersama perusahaan telah menyepakati sejumlah hal penting.

Pertama, setiap proses PHK harus mengacu pada perjanjian kerja bersama antara perusahaan dan pekerja.

Kedua, apabila seluruh tahapan perundingan melalui mekanisme perjanjian kerja bersama telah ditempuh namun PHK tetap tidak bisa dihindari, maka pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Selain itu, pihak PT Multistrada juga berjanji akan menyampaikan hasil pembahasan ini kepada pemilik perusahaan,” lanjutnya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPR meminta agar seluruh proses PHK di perusahaan tersebut untuk sementara waktu dihentikan.

“Kami minta sejak saat ini proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu. Penundaan ini penting agar tidak terjadi pelanggaran. Semua harus mengikuti prosedur yang berlaku,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari