Kejagung Bantah Najelaa Shihab Terlibat di Grup WA Buatan Nadiem Makarim
FORUM KEADILAN – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keterlibatan Najelaa Shihab dalam grup WhatsApp buatan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
“Sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap Najelaa Shihab dan saya konfirmasi bahwa terkait di grup itu nggak ada,” kata Anang di Gedung Kejagung, Selasa, 28/10/2025.
Dalam penetapan tersangka terhadap Nadiem di kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian (Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Kejagung menyebut bahwa Nadiem membuat grup WA ‘Mas Menteri Core Team’ untuk membahas rencana pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Anang kembali menegaskan bahwa kakak dari Najwa Shihab itu tidak termasuk dalam grup WhatsApp yang dibuat oleh Nadiem Makarim. Ia juga enggan membeberkan isi pembahasan di grup tersebut karena hal itu sudah masuk dalam materi pokok perkara yang akan diungkap di pengadilan.
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Nadiem yang menyebut Najelaa Shihab berada dalam grup itu, Anang menilai hal tersebut hanyalah versi dari pihak kuasa hukum.
“Ya silakan saja, itu kan versinya mereka. Nanti penuntut umum yang lebih tahu karena punya kepentingan dalam pembuktian. Silakan saja penasihat hukum mau bicara apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses hukum akan tetap berpegang pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan, bukan pada opini di luar pengadilan.
“Yang menentukan seseorang bersalah atau tidak itu bukan pendapat di luar, tapi fakta hukum yang terungkap di persidangan,” tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, mengungkap bahwa Najelaa Shihab turut tergabung dalam grup WhatsApp bersama kliennya dalam kapasitasnya sebagai ahli pendidikan.
Grup WhatsApp tersebut awalnya bernama Edu Org, kemudian berganti nama menjadi Mas Menteri Core Team dan Education Council. Grup itu beranggotakan Nadiem Makarim, sejumlah ahli pendidikan, pakar IT, serta staf khusus Nadiem, seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani.
“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa, dan lainnya yang membahas hal-hal serupa,” ujar Abby, Senin, 27/10.
Menurutnya, keterlibatan Najelaa dalam grup itu adalah untuk memberikan gagasan dan masukan kepada Kemendikbudristek.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
