Rabu, 29 Oktober 2025
Menu

DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta

Redaksi
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (paling kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29/10/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (paling kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29/10/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengumumkan bahwa DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah secara resmi telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 menjadi sebesar Rp87.409.365 per jemaah.

Dari total biaya tersebut, nilai manfaat atau subsidi yang bersumber dari pengelolaan dana haji mencapai Rp33.215.558 atau 38 persen, sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah sebesar Rp54.193.806, atau sekitar 62 persen dari total biaya.

“Keputusan kita menetapkan BPIH sebesar Rp87.409.365. Dari Rp87 juta ini, nilai manfaat menjadi Rp33.215.558 atau 38 persen, sementara Bipih dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806 dengan beban 62 persen,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29/10/2025.

Marwan mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat penurunan biaya sekitar Rp2juta, hasil dari efisiensi dan pembahasan intensif antara DPR dan pemerintah.

“Alhamdulillah, pembahasan kali ini luar biasa karena kita butuh cepat, butuh penetapan yang tidak bisa ditunda-tunda. Kita membahas dalam satu hari satu malam. Bila dibanding tahun lalu, ada penurunan sekitar Rp2 juta,” jelasnya.

Meski terdapat penurunan biaya, Marwan memastikan pelayanan kepada jemaah tidak akan berkurang, bahkan tetap dijaga pada kualitas terbaik.

“Apakah penurunan ini mengurangi pelayanan? Tidak. Kami bersepakat dengan pemerintah bahwa pelayanan tetap terbaik bagi jemaah, baik pemondokan, konsumsi, maupun transportasi. Semua sudah dikunci dengan spesifikasi terbaik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aspek transportasi termasuk penerbangan, pergerakan jemaah di Tanah Suci, serta perpindahan dari bandara ke hotel dan dari hotel ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) telah dijamin dengan kualitas optimal.

Selain itu, Marwan juga menyampaikan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun ini mencatat surplus keuangan sekitar Rp149 miliar, yang dinilai cukup membantu pembiayaan nilai manfaat tanpa membebani lembaga.

“BPKH tidak terbebani terlalu berat, bahkan masih ada surplus yang bisa disimpan untuk tahun depan,” imbuhnya.

Adapun jemaah haji tahun 2026 akan mulai dipanggil oleh Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan pelunasan biaya. Setelah dikurangi setoran awal dan saldo virtual account, jumlah yang harus dibayarkan jemaah diperkirakan sekitar Rp26,4 juta.

Namun, setelah memperhitungkan living cost sebesar Rp3,3 juta yang akan dikembalikan kepada jemaah, maka total pembayaran bersih jemaah hanya sekitar Rp23.193.806.

“Pada akhirnya, jemaah hanya membayar sekitar Rp23 juta setelah dikurangi setoran awal dan pengembalian living cost,” tutupnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari