Kamis, 30 Oktober 2025
Menu

Dasco Sebut Sidang Etik MKD 5 Anggota DPR Nonaktif Hari Ini Baru Pembukaan Awal

Redaksi
Lima anggota DPR nonaktif | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Lima anggota DPR nonaktif | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus penonaktifan lima anggota DPR RI, yakni Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio, memang digelar pada hari ini.

Akan tetapi, Dasco menjelaskan, sidang tersebut merupakan pembukaan awal yang bertujuan untuk menelaah berbagai aspek administratif dan hukum dari laporan yang masuk.

“Sidang hari ini adalah sidang pembukaan awal. Nah, sidang ini hanya melakukan telaah kajian, termasuk apakah kemudian pengadu itu juga ada legal standing-nya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29/10/2025.

Ia menambahkan, dalam tahap ini, MKD akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk diregistrasi sebagai perkara.

“Setelah dikaji bahwa perkara-perkara ini bisa masuk sebagai perkara, maka kemudian dibuat registrasi perkara. Tentu ada jarak antara registrasi perkara dan pemanggilan untuk sidang-sidang berikutnya,” ujarnya.

Menurut Dasco, pelaksanaan sidang pada masa reses dilakukan agar proses pemeriksaan bisa segera dijadwalkan setelah seluruh tahapan awal selesai.

“Makanya saya bikin di masa reses supaya bisa ngejar waktu sidang-sidang. Nah, jadi memang pada saat ini para teradu itu memang tidak diminta hadir,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa jadwal persidangan terhadap masing-masing anggota DPR yang dinonaktifkan akan diputuskan dalam sidang hari ini.

“Nanti mereka ada jadwalnya sidang-sidang yang akan diputuskan pada hari ini, siapa tanggal berapa, siapa tanggal berapa,” ucap Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa kelima legislator tersebut tidak akan disidang secara bersamaan, melainkan secara terpisah sesuai dengan kasus masing-masing.

“Ya emang enggak langsung, masing-masing lah. Kan perkaranya juga masing-masing,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari