Jumat, 06 Februari 2026
Menu

Purbaya akan Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa Pertemuan ini membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 7/10/2025. | Dok Kemenkeu RI
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa Pertemuan ini membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 7/10/2025. | Dok Kemenkeu RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa komitmennya untuk memberantas importir pakaian bekas ilegal atau balpres, dengan memperberat sanksi yang akan dikenakan.

Ia mengatakan bahwa selama ini sanksi yang dikenakan sebatas pemusnahan barang-barangnya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga hukuman penjara bagi pelakunya. Tetapi, ke depannya, Purbaya memastikan pelakunya akan dikenakan denda hingga dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist importir.

“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” ucap Purbaya di kawasan Menara Bank Mega, Jakarta, Senin, 27/10/2025.

Purbaya mengatakan kebijakan ini akan ditetapkan dalam peraturan khusus. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu akan memperkuat peraturan dari Kementerian teknis lainnya, yang telah melarang impor pakaian bekas. Salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.

Melalui keputusan tersebut, Purbaya meyakini, ke depan penerimaan negara akan ikut terkerek karena aktivitas impor ilegal dapat diberantas. Selain itu, dirinya memastikan, aktivitas bisnis produsen pakaian di dalam negeri juga akan bertumbuh, karena pedagang thrifting tidak lagi menjual pakaian bekas impor yang ilegal.

“Saya enggak akan merazia ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja aja. Nanti otomatis kalau supply kurang, seharusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis kan? akan beralih ke barang-barang lain yang saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk UMKM kita,” pungkasnya.*