Senin, 27 Oktober 2025
Menu

KPK Pastikan Lahan RS Sumber Waras Bebas Masalah Hukum

Redaksi
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lahan di sekitar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta, bebas dari persoalan hukum. Penyelidikan yang sempat dilakukan lembaga antikorupsi tersebut kini telah dihentikan.

“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya. Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 27/10/2025.

Budi menjelaskan, dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, pengelolaan lahan RS Sumber Waras sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada 16 Oktober 2025. Pramono membahas soal permasalahan lahan di RS Sumber Waras.

“Dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai Tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16/10.*

Laporan oleh: Muhammad Reza