Kamis, 23 Oktober 2025
Menu

Serahkan Nasib Adies Kadir ke MKD DPR, Golkar: Jika Ada Gerakan Lain Itu Sikap Individu Bukan Partai

Redaksi
Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 23/10/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 23/10/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham menegaskan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya proses terkait kasus penonaktifan yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Menurut Idrus, Golkar menghormati mekanisme dan proses yang berlaku di parlemen, dan tidak akan mencampuri kewenangan lembaga tersebut.

“DPP Partai Golkar dalam merespons masalah yang ada menyerahkan kepada proses di DPR karena di sana ada MKD. Silakan semuanya berjalan sesuai mekanisme,” katanya, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 23/10/2025.

Ia menegaskan, apabila muncul gerakan atau desakan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan kader Golkar untuk menuntut Adies meletakkan jabatannya atau mundur, maka hal itu bukan sikap resmi partai golkar, melainkan tindakan pribadi.

“Kalau ada gerakan-gerakan dari bawah yang menuntut ini mundur atau lainnya, apalagi mengatasnamakan internal Golkar, maka itu adalah sikap individu, bukan atas nama partai,” tegasnya.

Idrus menambahkan, Golkar tetap menghargai setiap proses hukum dan etika yang berjalan, baik di internal DPR maupun di lembaga-lembaga resmi negara.

“Penjelasan Sekjen DPP Partai Golkar Sarmudji sudah jelas, kita serahkan kepada proses yang ada dan menghargai mekanisme di DPR. Apa pun hasilnya nanti, Golkar akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa Partai Golkar akan tetap konsisten pada prinsip penegakan aturan dan etika politik.

“Keputusan Partai Golkar itu tak asas, ya, pada aturan-aturan yang ada. Jadi semua harus berlandaskan pada proses yang benar,” pungkasnya.

Diketahui, penonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar dilakukan terhitung sejak Senin, 1 September lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmudji.*

Laporan oleh: Novia Suhari