Penyidikan Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Sudah Periksa 70 Persen PIHK

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji masih terus berjalan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini sudah lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada tim penyidik maupun auditor.
“Kalau jumlah PIHK-nya sekitar 400 lebih, berarti sudah sekitar 70 persen yang dimintai keterangan dalam proses penghitungan kerugian negara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 23/10/2025.
Menurut Budi, PIHK yang telah diperiksa berasal dari berbagai wilayah, antara lain Jawa Timur, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, dan Kalimantan.
“Proses pemeriksaan ini dilakukan secara simultan antara penyidik KPK dan auditor BPK, dengan harapan dapat segera melengkapi keterangan serta bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara kuota haji ini,” katanya.
Menanggapi kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat, Budi menyebut prosesnya masih berjalan.
“Masih dalam proses. Penyidik juga telah melakukan beberapa penyitaan sejumlah uang. Kami akan terus update karena pemeriksaan terhadap para PIHK masih berlangsung,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penyidik KPK juga tengah menelusuri aliran dana dari sejumlah PIHK kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
“Termasuk bagaimana aliran-aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kementerian Agama, semuanya nanti akan kami update,” ucapnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza