Rabu, 22 Oktober 2025
Menu

Prabowo Perintahkan Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20/10/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20/10/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membentuk direktorat jenderal (Ditjen) khusus terkait pesantren.

Hal ini disampaikan oleh Wakil menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i setelah Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kemenag, pada Rabu, 22/10/2025.

Romo Syafi’i mengatakan bahwa perintah itu disampaikan oleh Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal Oktober 2025.

“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama,” ujarnya kepada awak media.

Romo Syafi’i menjelaskan Prabowo juga memerintahkan agar Kemenag dapat memberikan perhatian baik daria segi pendanaan maupun program untuk pembangunan pesantren.

Ia berharap dengan adanya Ditjen khusus tersebut pesantren juga akan dapat lebih berdaya sesuai fungsinya baik dari segi pendidikan, dakwah hingga pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa nantinya Ditjen Pesantren akan bertugas mengkoordinir seluruh pesantren yang mungkin belum terdata.

“Nanti dengan adanya Ditjen ini kita bisa mengontrol semua pesantren. Biar tidak ada lagi pesantren yang biasa disebut orang abal-abal, yang sebetulnya bukan pesantren ya,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyarankan Kemenag membentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan.

Hal ini disampaikan menyusul ambruknya Gedung Pondok Pesantren (Ponpes) AL Khoziny, Buduran, Sidoarjo beberapa waktu lalu.

Amirsyah mengatakan pembentukan Ditjen itu penting untuk mengawasi seluruh pesantren di Indonesia yang berjumlah lebih dari 40 ribu.

“Melalui Kementerian Agama, yaitu sudah berkali-kali kita sampaikan bahwa membina, mengawasi semua pesantren yang 40 ribu lebih ya. Ini sudah sepatutnya dibutuhkan satu struktur birokrasi, yaitu sejak awal sudah kita katakan ada Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan,” jelas Amirsyah merespons pertanyaan terkait insiden itu di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 7/10/2025.

Ia mengatakan hal itu dibuthkan agar pengawasan terhadap pesantren menjadi lebih kokoh. Amirsyah menilai bahwa mengawasi pesantren yang sangat banyak di Indonesia bukan pekerjaan yang mudah.

Amirsyah menegaskan pengawasan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.

“Jadi ini merupakan pihak-pihak yang harus bersama-sama ikut melakukan upaya dalam rangka melakukan tata kelola kembali. Gedung-gedung atau ya pesantren lah, lembaga pendidikan,” pungkas Amirsyah.*