Menteri Nusron Wahid Konsultasi ke KPK, Bahas Evaluasi Bisnis Proses Pertanahan

FORUM KEADILAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 22/10/2025. Kedatangan Nusron bertujuan untuk meminta masukan terkait evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan.
Menurut Nusron, sistem bisnis proses yang digunakan saat ini sudah berusia sekitar 15 tahun dan tidak lagi relevan dengan konteks pelayanan publik masa kini.
“Kami mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan. Karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun, sudah tidak sesuai dengan konteks hari ini,” ujar Nusron di Gedung KPK, Jakarta.
Ia menuturkan, pihaknya juga tengah menyusun rancangan bisnis proses baru yang diharapkan lebih efisien dan menutup potensi praktik pungutan liar (pungli).
“Sekaligus dalam rangka menyusun bisnis proses baru. Kami mau tahu di mana letak celah punglinya supaya bisa kami tutup,” katanya.
Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN selama ini sudah menjalin kerja sama dengan KPK dalam berbagai aspek, mulai dari sertifikasi pelayanan tanah, persetujuan substansi tata ruang, hingga reforma agraria.
“Kita sudah ada kerja sama dengan KPK dalam sertifikasi pelayanan tanah, persetujuan substansi tata ruang, pembelian persetujuan KPR, dan reforma agraria. Semua sudah berjalan lebih dari 7 tahun,” jelasnya.
Melalui evaluasi ini, Nusron berharap tata kelola pelayanan pertanahan bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi terkini.
“Bisnis proses yang ada saat ini dianggap sebagian besar pemohon terlalu lama dan berbelit. Mungkin itu sistem terbaik pada masanya, tapi sekarang banyak hal sudah berubah. Jadi, tata kelolanya akan kami ubah,” ucap dia.*
Laporan oleh: Muhammad Reza