Rabu, 22 Oktober 2025
Menu

Bobby Bantah Pernyataan Purbaya Soal Dana Pemda Sumut Rp3,1 T Mengendap di Bank

Redaksi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution | Instagram @bobbynst
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution | Instagram @bobbynst
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengatakan bahwa dana pemerintah daerah (Pemda) Sumut mengendap hingga Rp3,1 triliun di bank.

Ia menegaskan bahwa saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Sumut saat ini hanya sebesar Rp990 miliar, bukan Rp3,1 triliun seperti yang disebut oleh Purbaya.

“RKUD (Rekening Kas Uang Daerah) kita cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut, hari ini saldonya sebesar Rp 990 miliar,” ujar Bobby Nasution, Selasa, 21/10/2025.

Walaupun demikian, Bobby memastikan akan mengecek ulang perbedaan data yang disampaikan Pemerintah Pusat.

“Nanti coba kita lihat lagi, apakah ada salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri. Tapi yang jelas, RKUD kita terbuka untuk umum, dan saat ini tercatat Rp990 miliar,” jelasnya.

Bobby mengatakan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Sumut berjalan baik dan ia menargetkan realisasi anggaran hingga akhir tahun 2025 dapat mencapai sekitar 90 persen.

“Realisasinya dari P-APBD kemarin setelah perubahan mudah-mudahan bisa di angka 90-an persen,” tuturnya.

Menurut Bobby, dana sebesar Rp990 miliar tersebut belum terserap karena adanya beberapa pekerjaan yang belum dibayar.

“itu pun memang untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD. Realisasi kita inginkan segera, yang mana sudah bisa dilaksanakan, dikerjakan, kita kerjakan, yang sudah selesai segera kita bayarkan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti besarnya dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025, total dana menganggur mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025.

Berdasarkan data tersebut, Provinsi Sumatra Utara disebut berada di posisi ke-8 dengan simpanan Rp3,1 triliun, sedangkan posisi tertinggi ditempati DKI Jakarta dengan Rp14,6 triliun.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka itu adalah akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, tetapi lambatnya realisasi belanja APBD.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 20/10/2025.

Purbaya menambahkan rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” jelasnya.*