Jumat, 17 Oktober 2025
Menu

PKB Desak Pemerintah Sahkan Ditjen Pesantren

Redaksi
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 20/2/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 20/2/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid yang akrab disapa Gus Jazil, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin besarnya peran pesantren dalam pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan karakter kebangsaan.

“Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Sudah seharusnya ada Ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17/10/2025.

Ia menjelaskan, selama ini urusan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) yang menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Dengan jumlah pesantren yang terus meningkat dan ragam tantangan yang dihadapi, sudah saatnya pesantren memiliki unit kerja mandiri di tingkat eselon I.

“Ditjen Pesantren dibutuhkan agar tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana pesantren bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel. Apalagi sudah ada UU Pesantren yang menjadi landasan hukumnya,” ujarnya.

Gus Jazil menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren juga diharapkan menjadi wujud pengakuan negara terhadap eksistensi dan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak, moderat, dan cinta tanah air.

“Selama ini, pesantren telah berperan besar tanpa banyak menuntut. Kini saatnya negara hadir secara penuh, dengan kelembagaan yang kuat dan kebijakan yang berpihak,” katanya.

Ia menegaskan, Fraksi PKB siap mendorong langkah-langkah legislasi dan anggaran yang diperlukan untuk mewujudkan pembentukan Ditjen Pesantren. Ia mengingatkan agar Kemenag tidak menunda lagi proses pengesahan Ditjen Pesantren.

“Kalau pemerintah serius dengan komitmen penguatan pesantren, maka Ditjen Pesantren harus segera disahkan. Ini bukan sekadar tuntutan politik, tapi kebutuhan strategis nasional,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari