Usai Anaknya Dibunuh dan Dicabuli di Jakut, Sang Ibu Kini Tutup Usia

FORUM KEADILAN – Ibu dari bocah berusia 11 tahun yang dibunuh di Rorotan, Jakarta Utara, dikabarkan meninggal dunia di Kabupaten Indramayu. Kabar duka itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz.
“Iya betul, informasi yang kami dapatkan meninggal di Indramayu,” kata dia saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis, 16/10/2025.
Ia turut menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya ibu dari anak tersebut. Erick berjanji akan mengusut kasus yang menimpa anak dari ibu itu hingga tuntas. Erick menegaskan, pelaku bakal mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Kami turut berbelasungkawa dan berkomitmen akan memproses sampai tuntas kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, bocah perempuan berusia 11 tahun meninggal dunia usai dibunuh kemudian dicabuli oleh remaja pria berusia 16 tahun di Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Aksi pembunuhan dan pencabulan itu dipicu pelaku yang kesal pernah ditagih utang oleh ibunda korban. Adapun nominal utangnya belum diketahui.
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan modus ingin membelikan pakaian. Ketika bertemu, pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM. Di rumah itulah, korban dibunuh lalu dicabuli.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan 82 serta Pasal 338 KUHP. Namun, mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah